Korupsi
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Salah satunya yang marak
terjadi dewasa ini adalah kasus korupsi. Praktik korupsi tumbuh subur di banyak
perusahaan di indonesia. Pada dasarnya
seharusnya setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya agar kegiatan
bisnisnya dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan menerapkan etika bisnis
secara konsisten sehingga dapat terwujud iklim usaha yang sehat, efisien, dan
transparan.
Pengertian
"korupsi" sendiri lebih
ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat
luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Adapun bentuk-bentuk
korupsi seperti manipulasi, suap / penyogokan, penyalahgunaan kekuasaan,
nepotisme, sistem famili, dsb.
Korupsi yang terjadi dalam kegiatan bisnis disebabkan
oleh :
1. Aspek
Individu Pelaku
-
Sifat tamak manusia
-
Moral yang kurang kuat
-
Penghasilan yang kurang mencukupi
-
Kebutuhan hidup yang mendesak
-
Gaya hidup yang konsumtif
-
Ajaran agama yang kurang diterapkan
2. Aspek
Organisasi
-
Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
-
Tidak adanya kultur organisasi yang
benar
-
Sistim akuntabilitas yang benar di
instansi pemerintah yang kurang memadai
-
Kelemahan sistim pengendalian manajemen
-
Manajemen cenderung menutupi korupsi di
dalam organisasi
Adapun dampak yang timbul dari korupsi itu sendiri terhadap organisani
atau pelaku kegiatan bisnis seperti :
1. Metastatik / penyebaran
2. Perkomplotan / clustering effect
3. Differential delivery effect
4. Penghilangan potensi
5. Transmutasi (pegawai yg jujur kehilangan
integritas, kehilangan semangat)
6. Pamer kekuasaan (demonstration effect)
7. Derivasi kumulatif (umum kehilangan kesadaran
tentang bahaya korupsi)
8. Psikosentris (budaya semu di semua jenis jabatan)
9. Climactic effect (biaya mahal karena korupsi)
Nama
: Novlina Purnama Dewi
NPM : 13209296
Kls : 4 EA 17