SHU Koperasi di KUD Dolopo, Madiun
Memberikan kontribusi kesejahteraan anggota
1. Aspek Kelembagaan
KUD Dolopo berdomisili di desa Dolopo kecamatan dolopo kabupaten madiun ,lebih kurang 15 km sebelah selatan kota Madiun ke arah jurusan kota Ponorogo. Wilayah keanggotaan KUD ini meliputi seluruh wilayah kecamatan Dolopo ,yang meliputi 12 desa dengan luas tanah 4.354,991 ha, diantaranya seluas 1.928 ha merupahan tanah persawahan dan tegalan. Jumlah kepala keluarga sebanyak 24.300 jiwa berusia dewasa. Hasil produksi yang utama adalah tebu, sedangkan produksi padi menempati urutan ke-2 (dua).
KUD Dolopo memperoleh status badan hukum koperasi sejak tanggal 24 juni 1977 dengan nomor badan hukum No.2983/BH/II/1977.
KUD ini merupakan kelanjutan dari BUUD yang terbentuk melalui SK Bupati/KDH Tk.II Kabupaten madiun tanggal 22 Juni 1973, No. Ek/85/15/73.
2. Aspek Usaha
2.1 Unit-unit usaha
Unit-unit usaha dari KUD Dolopo adalah terdiri dari :
a. Unit Pengadaan Pangan
b. Unit Perdagangan Umum
c. Unit Peternakan (Unggas)
2.2 Rumus dasar dalam Pembagian SHU
RAT Pembagian SHU KUD Dolopo sebagai berikut :
Cadangan = 20%
Jasa Modal = 20%
Jasa Anggota = 25%
Jasa Pengurus = 15%
Dana Kesejahteraan Pegawai = 10%
Dana Kesehatan Pegawai = 5%
Dana Sosial = 5%
2.3 Prinsip- Prinsip Pembagian SHU
a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
b. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
c. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
d. SHU anggota dibayar secara tunai
2.4 Pembagian SHU Per anggota
SHU per Anggota
% Jasa Modal : Jasa Modal x 100%
Modal Koperasi
% Jasa Anggota : Jasa Anggota x100%
Total Penj Anggota
2.5 Kontribusi SHU bagi kesejahteraan anggota
SHU memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota yaitu :
a. Dapat meningkatkankan ekonomi sosial anggota
b. Bermanfaat ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan.
c. Dapat membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota .
d. Bermanfaat dapat meningkatkan kemampuan ekonomi ,dan pendidikan anggota.
3. Aspek Keuangan
3.1 Sisa Hasil Usaha (SHU)
Sisa Hasil Usaha (SHU) KUD Dolopo juga meningkat dari tahun ke tahun, Pada akhir tahun 2009 mendapatkan SHU sebanyak Rp 36.704.894
RINCIAN HASIL USAHA UNIT KUD Dolopo :
PENJUALAN DAN PENDAPATAN
Penjualan & Pendapatan Anggota Rp 194.619.650
Penjualan & Pendapatan Bukan Anggota Rp 67.974.075
Jumlah Penjualan Dan Pendapatan Rp 262.593.725
HARGA POKOK PENJUALAN
Harga Pokok Penjualan Rp 111.632.830
Sisa Hasil Usaha Kotor Rp 150.960.895
BEBAN USAHA
Beban Operasional Rp 91.539.254
Beban Administrasi & Umum Rp 22.716.747
Jumlah Beban Usaha Rp 114.256.001
SISA HASIL USAHA Rp 36.704.894
3.2 Modal Koperasi
Modal Koperasi yang terdiri dari 100 anggota
Simpanan pokok Rp 2.500.000
Simpanan Wajib Rp 12.500.000
Simpanan Sukarela Rp 36.283.750
Modal Koperasi Rp 51.283.750
Tidak ada komentar:
Posting Komentar