Tanggung
Jawab Sosial
Tanggung Jawab Sosial adalah
salah satu komponen dari etika dalam menjalankan bisnis. Pengertian dari Tanggung
Jawab Sosial adalah Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis
dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas
meliputi tanggung jawab perusahaan
terhadap pelanggan, karyawan dan Kreditur.
Tanggung jawab sosial
dapat dilakukan rutin dan nonrutin. Kegiatan rutin berbentuk partisipasi pada
kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan terus menerus,
sedangkan kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu yang memungkinkan
perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi.
Dalam menjalankan bisnis harus diperhatikan juga tanggung
jawab sosial perusahaan sebagai kewajiban organisasi usaha dalam
rangka untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat di mana organisasi dan
pasar perusahaan berada .Tanggung jawab sosial dunia bisnis bukanlah
bentuk tanggung jawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan, ancaman, atau
paksaan, melainkan tanggung jawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial,
dan etika bisnis yaitu suatu tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan
yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan usaha suatu perusahaan terkait penerapan
tanggung jawab sosial suatu perusahaan yang timbul dari dalam perusahaan
itu sendiri .
Tanggung jawab sosial dunia
usaha dipengaruhi oleh berbagai kekuatan, yaitu
1. Norma sosial dan budaya.
2. Norma hukum serta regulasi.
3. Praktik dan budaya organisasi.
Jadi, boleh dikatakan Tanggung Jawab Sosial terbentuk karena
dorongan kemanfaatan, moralitas, dan keadilan.
Perusahaan tidak bisa berdiri sendiri perusahaan memerlukan kemitraan
yang dapat menciptakan hubungan saling timbal balik dengan institusi lain.
Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga
memerlukan Sumber daya alam untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan
pendekatan tanggung jawab sosial dengan lingkungan sekitar dan merupakan
perwujudan dari etika bisnis perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan
keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara social di Linkungan. Dengan
demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan
secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.
Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM : 13209296
Kls : 4 EA17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar