Etika
Utilitarianisme dalam Bisnis (Monopoli PT. PLN)
Etika
Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu
kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Dalam etika
utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang
terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata
tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Utilitarianisme
bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya menghasilkan manfaat
yang sebesar-besarnya pada masyarakat, jadi tindakan bisnis yang baik adalah
bisnis yang menghasilkan berbagai hal
yang baik, bukan menghasilkan kerugian. Proses bisnis agar selalu memperoleh keuntungan
daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial,
tapi juga mengenai aspek-aspek moral seperti mempertimbangkan hak dan
kepentingan konsumen dalam bisnis.
Tapi
banyak kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan
masyarakat luas sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan
kesulitan bagi pelaku bisnis.Contoh kasusnya seperti usaha PT. PLN.
Usaha
PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni ditunjukkan karena PT.
PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, memiliki
produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk
menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki. Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi PT. PLN sendiri tidak
mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini
ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum
terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak. Kejadian ini
menyebabkan bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
PT. Perusahaan Listrik Negara Persero) sesungguhnya mempunyai
tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik
nasional tetapi dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan
listrik secara adil dan merata serta PT PLN yang melakukan monopoli sehingga
kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PLN. Jadi menurut
teori etika utilitaritas ini tidak etis dalam menjalankan kegiatan usaha bisnis.
Nama
: Novlina Purnama Dewi
NPM
: 13209296
Kls : 4 EA 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar