Sabtu, 03 November 2012

TULISAN 6 HAK PEKERJA


HAK PEKERJA

Dalam kegiatan bisnis, setiap Perusahaan dan Pekerja wajib untuk mengetahui teori-teori yang terkandung dalam etika bisnis. Misalnya tentang kewajiban dan hak Perusahaan serta Pekerja. Dewasa ini masih banyak perusahaan yang mengabaikan hak para pekerjanya padahal pekerja telah menjalankan kewajibannya dengan baik di perusahaan. Perusahaan yang melakukan kecurangan ini  jelas melanggar Etika dalam bisnis dengan tidak memberikan Hak pekerja yang seharusnya diberikan oleh perusahaan. Hal ini sangat merugikan Pihak Pekerja. Sebagaimana kita tahu bahwa Hak pekerja telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, Banyak perusahaan yang tidak memberikan Hak para pekerjanya dengan alasan perusahaan yang secara tidak langsung merugikan pekerja seperti :
1.      Hak atas upah yang adil
Banyak perusahaan yang tidak memberikan upah lembur pekerjanya karena alas an itu adalah bagian dari Loyalitas seorang pekerja.
2.      Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Tidak semua pekerja di suatu perusahaan memperoleh Jaminan kesehatan, asuransi kesehatan, dan tunjangan kesehatan karena alasan perusahaan yang belum cukup finansialnya untuk mengcover biaya tersebut. Padahal Hal ini merupakan Hak yang harus di dapat oleh pekerja tapi perusahaan terkadang lepas dari tanggung jawab.
3.      Hak untuk diproses hukum secara sah
Jika terjadi pelanggaran yang di lakukan pekerja di suatu perusahaan pekerja harus mendapatkan proses hukuman yang sah bukan proses hukum yang dibuat dibuat buat sendiri oleh perusahaan yang memberatkan satu pihak.
4.      Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja bebas mengeluarkan pendapatnya dan kewajiban perusahaan adalah menampungnya dan mempertimbangkannya apabila pendapat tersebut baik untuk perusahaan dan menguntungkan kedua belah pihak.
                                     
Kewajiban dan Hak etika bisnis sangat diperlukan dalam berbisnis setiap pekerja dalam suatu perusahaan juga harus  mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras sebelum menuntut Haknya sebagai pekerja agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.

Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM  : 13209296
Kls      : 4 EA 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar