Keadilan dalam
Bisnis (Pebisnis Operator Selular)
Bisnis
merupakan kegiatan ekonomis dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan juga melibatkan banyak
pihak sebab bisnis tidak dapat berjalan tanpa adanya pihak lain. Seperti
perusahaan yang harus berkaitan dengan konsumen, masyarakat umum dan
lingkungan dengan melakukan interaksi
sebagai komunikasi sosial yang saling
menguntungkan semua pihak di dalam bisnis tersebut, Hal ini sangat berkaitan
dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut Ekonomi bisnis yang baik
adalah bisnis yang dilandasi dengan segi moral dan perilaku sesuai dengan norma
moral yang etis yang disebut dengan etika dalam bisnis serta bisnis yang patuh
akan hukum.
Bisnis
yang sangat pesat belakangan ini membuat banyak perusahaan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa
melihat apakah pihak konsumen, masyarakat, dan lingkungan dirugikan akibat
bisnis yang dijalankan. Pebisnis kurang memahami dan banyak terjadi pelanggaran
etika seperti contohnya memberikan informasi yang salah kepada konsumen
sehingga konsumen di rugikan dan menempatkan konsumen pada posisi tidak adil
dengan kata lain tidak mendapat keadilan dalam penggunaan barang atau jasa .
Sebagai
contoh pelanggaran etika yang dilakukan pebisnis dengan bersikap tidak adil
kepada konsumen adalah Ketidak adilan dalam bisnis yang dilakukan oleh sebuah perusahaan operator selular dengan praktik-praktik yang tidak fair dan
masih berlangsung sampai sekarang.
Bisa
kita lihat hal-hal apa sajakah yang
telah dilakukan operator selular yang sangat merugikan konsumen yang menempatkan konsumen ke posisi yang tidak
adil karena ketidak jujuran informasi yang diberikan pihak pebisnis perusahaan,
contohnya seperti :
1. Pembatasan
masa pemakaian pulsa dan sim card
2. Fasilitas
diskon yang menjebak yang dilakukan oleh perusahaan operator selular. Contohnya
mereka telah membatasi fasilitas bebas pulsa misalnya ternyata hanya pada waktu
dan wilayah tertentu
3. Iklan
yang tidak sesuai dengan kenyataan. Banyak konsumen yang bias menelpon dengan
harga murah ternyata bila di kalkulasikan tetap mahal. Beberapa konsumen banyak
yang mengeluh tentang hal itu yang terlihat dari beberapa surat pembaca.
4. Sejauh
ini operator selular lepas tanggung jawab terhadap penggunaan nomor kartu
tertentu untuk kejahatan terutama penipuan dan iming-iming hadiah .
Menurut
Etika bisnis praktik-praktik semacam ini jelas melanggar etika yang berkaitan
dengan kejujuran. Bisnis yang baik dan beretika seharusnya tidak merugikan
konsumen dengan informasi yang tidak terbukti benar sebab keadilan bisnis dalam
konsep ini adalah keadilan tentang hak konsumen dimana etika seperti kejujuran
dan keadilan yang berlaku di masyarakat harus diterapkan perusahaan ke konsumen dan apabila terjadi ketidakadilan
pebisnis harus bertanggung jawab.
Nama
: Novlina Purnama Dewi
NPM : 13209296
KLS : 4 EA 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar