Promosi
dan Pemasaran yang beretika
Mempromosikan barang
dan jasa adalah salah satu kegiatan yang penting bagi perusahan. Cara
mempromosikan barang dan jasa harus dilihat dari kepentingan perusahaan dan
harus dilihat pula dari sisi hak- hak konsumen yang menjadi salah satu etika
dalam berbisnis.
Seperti yang kita
ketahui ada Hak- hak konsumen yang dilindungi undang- undang dan harus
diperhatikan dan menjadi pertimbangan oleh perusahaan sebelum menawarkan dan
mempromosikan suatu barang dan jasa ke konsumen.
Berikut ini adalah Hak-
hak konsumen :
1.
Hak atas kenyamanan dan keamanan, keselamatan
mengkonsumsi barang dan jasa.
2.
Hak memilih barang dan jasa serta
mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi
serta jaminan yang dijanjikan.
3.
Hak atas informasi yang benar dan
jelas, jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa tersebut.
4.
Hak untuk di dengar dan di dapat
keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan.
5.
Hak untuk diperlakukan dan dilayani
secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
Dengan melihat Hak- hak
konsumen diatas maka perusahaan dapat memikirkan bagaimana cara mempromosikan
produk barang dan jasanya dengan melihat kepentingannya dengan tujuan
mendapatkan Laba tanpa mengabaikan hak-
hak konsumen.
Sedangkan Promosi
sendiri mempunyai arti suatu tindakan menginformasikan atau mengigatkan
pelanggan mengenai suatu produk/merek tertentu.
Berikut ini adalah
beberapa bauran cara promosi yang biasa dilakukan oleh perusahaan untuk
mempromosikan barang dan jasanya ke konsumen.
1.
Iklan : Presentasi penjualan yang bersifat non
personal yang dikomunikasikan dalam bentuk media atau non media dengan tujuan
untuk mempengaruhi sejumlah besar pelanggan.
Iklan
harus dapat memberikan informasi ke konsumen secara benar, Jelas dan jujur mengenai barang dan jasa tersebut
.
2.
Penjualan Perseorangan : Presentasi penjualan perorangan yang digunakan
untuk mempengaruhi satu atau lebih pelanggan. Berfokus pada jenis-jenis
pelanggan yang memiliki kemungkinan paling besar untuk membeli produk
Berkomunikasi dengan calon pelanggan melalui telepon atau surat Menghubungi
calon pelanggan .
Biasanya
ini untuk sebuah produk yang special seperti menawarkan sebuah apartemen mewah
atau mobil mewah dimana konsumen harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang
benar dan jujur tentang informasi sebuah produk.
3.
Promosi penjualan: sekumpulan kegiatan
yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pelanggan. Promosi penjualan dapat menjadi
sarana efektif mendorong pelanggan membeli produk tertentu.
Mis
: pabrik mobil memberikan cash back dalam periode pembelian tertentu Kupon
Pemberian penghargaan (dalam bentuk kupon) kepada pelanggan yang setia membeli
produk/jasa. Mis : Kupon penerbangan gratis bagi penumpang yang telah
menggunakan jasa maskapai dalam jumlah tertentu Dipromosikan melalui media
(surat kabar, dll) untuk mendorong pembelian suatu produk. Cara ini merupakan
suatu bentuk hak konsumen yang diberikan perusahaan.
4.
Hubungan Masyarakat merujuk pada
tindakan yang diambil dengan tujuan untuk menciptakan atau menjaga citra publik
yang menguntungkan.
Manfaat
menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat umum dan calon pelanggan untuk
meningkatkan citra produk atau perusahaan.
Mengklarifikasi
informasi sebagai tanggapan publisitas yang merugikan, memberikan informasi
kepada publik mengenai perusahaan dan produknya. Humas juga merupakan bentuk
promosi yang penting karena dengan ini konsumen akan mendapatkan haknya atas
kenyamanan dan ditanggapi keluhan-keluhannya apabila terdapat sesuatu yang negatif
yang di dengar oleh konsumen mengenai produk barang dan jasa yang dikonsumsinya.
Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM :
13209296
Kls : 4 EA
17