Minggu, 04 November 2012

TULISAN 8 ETIKA PASAR BEBAS


Etika Pasar Bebas

Kegiatan bisnis yang semakin maju dan pesat membuat persaingan usaha para pebisnis juga semakin ketat. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis.

Contohnya kasus seperti Dahulu ketika pada masa orde baru pemerintah telah memberi kesempatan dan peluang pada usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya. Akhirnya dari  pelanggaran etika bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis.

Berikut ini adalah contoh penerapan Etika bisnis di Pasar bebas :
1.   Pebisnis harus mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menerima apapun guna memperlancar usahanya dengan cara kotor (sogokan / korupsi).
2.   Pebisnis harus memperhatikan dan peduli akan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.
3.    Dalam menyusun rencana pelaku bisnis tidak hanya menyusun rencana jangka pendek saja tetapi juga menyusun rencana jangka panjang dan berkelanjutan.
4.      Pebisnis harus melakukan bisnis dengan cara wajar dan benar.
5.  Setiap peraturan dan perjanjian yang telah dibuat atau disepakati harus benar-benar dijalankan dengan konsisten dan konsekuen.

Nama  : Novlina Purnama Dewi
NPM  : 13209296
Kls     : 4 EA 17

Sabtu, 03 November 2012

TULISAN 7 IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA



Iklan Dan Dimensi  Etisnya

Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar yang bertujuan untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen. Pengertian iklan sendiri adalah suatu bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.

Dalam  bisnis yang beretika dimensi  iklan harus sangat diperhatikan dan harus sesuai dengan prinsip-prinsip etis dalam periklanan. Perusahaan harus membuat iklan yang etis sesuai dengan nilai moral sebab iklan dilihat oleh khalayak banyak masyarakat. Dimensi iklan yang etis yaitu 
- Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan
- Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan
 Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.

Adapan Prinsip – Prinsip Etis  Iklan yang harus di perhatikan perusahaan seperti :
a.      Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
b.  Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan).
c.       Etis: berkaitan dengan kepantasan.
        
Sebagai Contoh : Iklan yang beretika adalah ketika suatu perusahaan sabun mandi membuat iklan atas produknya dimana iklan sabun mandi selalu Tidak dengan memperlihatkan orang mandi secara utuh. Hal tersebut sudah merupakan iklan yang beretika dimana perusahaan memegang nilai moral, keetisan, dalam pembuatan iklan produk perusahaannya . Itu membuktikan bahwa perusahaan tersebut sudah baik  dalam menjalankan kegiatan bisnisnya

Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM  : 13209296
Kls      : 4 EA 17

TULISAN 6 HAK PEKERJA


HAK PEKERJA

Dalam kegiatan bisnis, setiap Perusahaan dan Pekerja wajib untuk mengetahui teori-teori yang terkandung dalam etika bisnis. Misalnya tentang kewajiban dan hak Perusahaan serta Pekerja. Dewasa ini masih banyak perusahaan yang mengabaikan hak para pekerjanya padahal pekerja telah menjalankan kewajibannya dengan baik di perusahaan. Perusahaan yang melakukan kecurangan ini  jelas melanggar Etika dalam bisnis dengan tidak memberikan Hak pekerja yang seharusnya diberikan oleh perusahaan. Hal ini sangat merugikan Pihak Pekerja. Sebagaimana kita tahu bahwa Hak pekerja telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, Banyak perusahaan yang tidak memberikan Hak para pekerjanya dengan alasan perusahaan yang secara tidak langsung merugikan pekerja seperti :
1.      Hak atas upah yang adil
Banyak perusahaan yang tidak memberikan upah lembur pekerjanya karena alas an itu adalah bagian dari Loyalitas seorang pekerja.
2.      Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Tidak semua pekerja di suatu perusahaan memperoleh Jaminan kesehatan, asuransi kesehatan, dan tunjangan kesehatan karena alasan perusahaan yang belum cukup finansialnya untuk mengcover biaya tersebut. Padahal Hal ini merupakan Hak yang harus di dapat oleh pekerja tapi perusahaan terkadang lepas dari tanggung jawab.
3.      Hak untuk diproses hukum secara sah
Jika terjadi pelanggaran yang di lakukan pekerja di suatu perusahaan pekerja harus mendapatkan proses hukuman yang sah bukan proses hukum yang dibuat dibuat buat sendiri oleh perusahaan yang memberatkan satu pihak.
4.      Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja bebas mengeluarkan pendapatnya dan kewajiban perusahaan adalah menampungnya dan mempertimbangkannya apabila pendapat tersebut baik untuk perusahaan dan menguntungkan kedua belah pihak.
                                     
Kewajiban dan Hak etika bisnis sangat diperlukan dalam berbisnis setiap pekerja dalam suatu perusahaan juga harus  mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras sebelum menuntut Haknya sebagai pekerja agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.

Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM  : 13209296
Kls      : 4 EA 17

TULISAN 5 BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN


Bisnis dan Perlindungan Konsumen 

Tujuan utama dari bisnis bagi perusahaan adalah mencari keuntungan . Dalam etika bisnis ada  komponen dimana perusahaan harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen atas produk barang dan jasa yang ditawarkan biasanya disebut dengan perlindungan konsumen dimana bisnis dan perlindungan konsumen sangat berkaitan.

Perlindungan konsumen adalah jaminan yang harus didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk barang dan jasa yang dibeli. Namun dalam kenyataannya Hal ini tidak dihiraukan oleh para produsen. Banyak ditemukan kasus Pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. Ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah serta badan hukum seperti Dinas kesehatan serta dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat terhadap para pelaku bisnis  produsen. 

Sebagai contoh pelanggaran perlindungan konsumen yang dilakukan para produsen yang sedang marak saat ini adalah Makanan Kadaluarasa. Makanan kadaluarsa yang kini banyak beredar di pasaran sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan akibatnya bahwa konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain konsumen harus membayar dalam jumlah atau harga yang boleh dikatakan semakin lama semakin mahal, konsumen juga harus menanggung resiko besar yang membahayakan kesehatan dan jiwanya. Hal yang memprihatinkan adalah peningkatan harga yang terus menerus terjadi tidak dilandasi dengan peningkatan kualitas atau mutu produk.

Para produsen dan penjual makanan kadaluwarsa tidak memikirkan dampak dari mengkonsumsi makanan kadaluwarsa bagi konsumennya. Mereka hanya melihat ada peluang untuk mengeruk keuntungan sebesar – besarnya. Padahal dalam standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan, jelas ditetapkan bahwa makanan yang kadaluwarsa tidak boleh diperdagangkan peraturan ini ditetapkan untuk melindungi konsumen dari bahaya ketika mengkonsumsi makanan. Produsen mestinya wajib mematuhi aturan, dan tidak mencari keuntungan dengan menjual makanan yang membahayakan kesehatan manusia.

Adapun Sanksi untuk para pelaku bisnis yang melanggar undang-undang perlindungan konsumen yaitu sanksi pidana dan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda sebesar 2 miliar rupiah. Tetapi saat ini masih banyak pelaku bisnis produsen yang melanggar yang merugikan konsumen.


Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM : 13209296
KLS : 4 EA 17

TULISAN 4 ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS


Etika Utilitarianisme dalam Bisnis (Monopoli PT. PLN)

Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral. Dalam etika  utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.


Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya pada masyarakat, jadi tindakan bisnis yang baik adalah bisnis yang  menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan menghasilkan kerugian. Proses bisnis agar selalu memperoleh keuntungan daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga mengenai aspek-aspek moral seperti mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis.


Tapi banyak kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis.Contoh kasusnya seperti usaha PT. PLN.

         Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, memiliki produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki. Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi PT. PLN sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak. Kejadian ini menyebabkan bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

PT. Perusahaan Listrik Negara Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional tetapi   dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata serta PT PLN yang melakukan monopoli sehingga kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PLN. Jadi menurut teori etika utilitaritas ini tidak etis dalam menjalankan kegiatan usaha bisnis.

Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM : 13209296
Kls    : 4 EA 17

Kamis, 01 November 2012

TULISAN 3 KEADILAN BISNIS



Keadilan dalam Bisnis  (Pebisnis Operator Selular)

Bisnis merupakan kegiatan ekonomis dengan tujuan mendapatkan keuntungan  sebanyak-banyaknya dan juga melibatkan banyak pihak sebab bisnis tidak dapat berjalan tanpa adanya pihak lain. Seperti perusahaan yang harus berkaitan dengan konsumen, masyarakat umum dan lingkungan  dengan melakukan interaksi sebagai komunikasi sosial  yang saling menguntungkan semua pihak di dalam bisnis tersebut, Hal ini sangat berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut Ekonomi bisnis yang baik adalah bisnis yang dilandasi dengan segi moral dan perilaku sesuai dengan norma moral yang etis yang disebut dengan etika dalam bisnis serta bisnis yang patuh akan hukum.

Bisnis yang sangat pesat belakangan ini membuat banyak perusahaan  hanya mementingkan keuntungan semata tanpa melihat apakah pihak konsumen, masyarakat, dan lingkungan dirugikan akibat bisnis yang dijalankan. Pebisnis kurang memahami dan banyak terjadi pelanggaran etika seperti contohnya memberikan informasi yang salah kepada konsumen sehingga konsumen di rugikan dan menempatkan konsumen pada posisi tidak adil dengan kata lain tidak mendapat keadilan dalam penggunaan barang atau jasa .

Sebagai contoh pelanggaran etika yang dilakukan pebisnis dengan bersikap tidak adil kepada konsumen adalah Ketidak adilan dalam bisnis yang dilakukan oleh  sebuah perusahaan operator selular  dengan praktik-praktik yang tidak fair dan masih berlangsung sampai sekarang. 

Bisa kita lihat hal-hal apa sajakah  yang telah dilakukan operator selular yang sangat merugikan konsumen  yang menempatkan konsumen ke posisi yang tidak adil karena ketidak jujuran informasi yang diberikan pihak pebisnis perusahaan, contohnya seperti   :
1.      Pembatasan masa pemakaian pulsa dan sim card
2.   Fasilitas diskon yang menjebak yang dilakukan oleh perusahaan operator selular. Contohnya mereka telah membatasi fasilitas bebas pulsa misalnya ternyata hanya pada waktu dan wilayah tertentu
3.   Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Banyak konsumen yang bias menelpon dengan harga murah ternyata bila di kalkulasikan tetap mahal. Beberapa konsumen banyak yang mengeluh tentang hal itu yang terlihat dari beberapa surat pembaca.
4.     Sejauh ini operator selular lepas tanggung jawab terhadap penggunaan nomor kartu tertentu untuk kejahatan terutama penipuan dan iming-iming hadiah .

Menurut Etika bisnis praktik-praktik semacam ini jelas melanggar etika yang berkaitan dengan kejujuran. Bisnis yang baik dan beretika seharusnya tidak merugikan konsumen dengan informasi yang tidak terbukti benar sebab keadilan bisnis dalam konsep ini adalah keadilan tentang hak konsumen dimana etika seperti kejujuran dan keadilan yang berlaku di masyarakat harus diterapkan perusahaan ke  konsumen dan apabila terjadi ketidakadilan pebisnis harus bertanggung jawab. 


Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM  : 13209296
KLS     : 4 EA 17

Rabu, 31 Oktober 2012

TULISAN 2 TANGGUNG JAWAB SOSIAL


Tanggung Jawab Sosial dalam Perusahaan (PT. Djarum)

Tanggung Jawab Sosial adalah salah satu komponen penting dalam menjalankan bisnis dan merupakan etika bisnis yang wajib dilakukan perusahaan. Perusahaan tidak bisa berdiri sendiri perusahaan memerlukan kemitraan yang dapat menciptakan hubungan saling timbal balik dengan institusi lain.

Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial terhadap karyawan, pelanggan, masyarakat umum, dan dengan lingkungan sekitar merupakan perwujudan dari etika bisnis perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara social di Lingkungan. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.

Sebagai contoh tanggung jawab sosial suatu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya seperti yang dilakukan oleh PT.DJARUM.
PT. DJARUM  adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia yang mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Perusahaan yang berdiri pada saat Indonesia telah merdeka pada tahun 1951 telah memiliki 76 lokasi kerja (70 di Kudus, 3 di Pati, 1 Rembang dan 2 di Jepara)
PT. Djarum memiliki lima nilai inti, yaitu :
1. Fokus pada pelanggan
2. Profesionalisme
3. Organisasi yang terus belajar
4. Satu keluarga
5. Tanggungjawab sosial

Dalam hal tanggung jawab sosial PT.Djarum telah melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap karyawan, masyarakat umum, dan Lingkungan.

a.       Tanggung Jawab sosial kepada karyawan
PT.Djarum sangat memperhatikan karyawannya dengan memberikan jaminan sosial berupa jaminan kesehatan, hadiah tahunan, tunjangan, jaminan kecelakan,  pensiun serta memberikan beasiswa pendidikan pada anak-anak karyawan sehingga dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik.  

b.      Tanggung Jawab Sosial kepada masyarakat umum.
Untuk melaksanakan tanggung jawab ini PT.Djarum melakukan Coorporate Social Responbility (CSR), yang sangat jelas saat ini, yaitu : Djarum memberikan dananya 30 Milliar dalam pembangunan lapangan bulutangkis, GOR PT.Djarum Bakti Bangsa, yang digunakan untuk merekrut para pemain bulutangkis yang handal berkelas dunia.

c.       Tanggung Jawab Sosial dalam bidang lingkungan
 PT.Djarum memiliki program penghijauan yang sudah dimulai sejak tahun 1977 dan telah berpengaruh terhadap masyarakat . Kota Kudus yang dulu gersang, dengan adanya program ini akhirnya kota Kudus dapat hijau kembali. Tidak hanya itu pada tahun 1980-1985, PT Djarum membagikan bibit mangga kepada 59 Desa di Kudus. Pada tahun 1995 sesuai dengan data dari Pemerintahan Propinsi mencatat bahwa penghasilan warga dari penjualan mangga mencapai 2,5 miliaran. Hingga saat ini pun program penghijauan itu terus berjalan.

Nama  : Novlina Purnama Dewi
Kls        : 4 EA 17
NPM    : 13209296

TULISAN 1 ETIKA & BISNIS


ETIKA DALAM BISNIS ( Etika Akuntan Publik)

Etika bisnis merupakan komponen penting dalam melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku maka tujuan bisnis pun akan tercapai.

Belakangan ini  pelanggaran etika bisnis sering terjadi terutama pada etika bisnis di bidang profesi maka muncul suatu masalah yaitu krisis profesi. Dimana tidak ada etika dalam menjalanankan bisnis, seperti yang terjadi pada krisis profesi akuntan publik. Banyaknya kecurangan laporan mengarah pada profesi akuntan. Kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia akibatnya  Profesi akuntan saat ini menghadapi sorotan tajam setelah banyak bermunculan skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan. Contohnya seperti kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia sendiri yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.
                
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. etika akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.

Maka dari itu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia. Berikut adalah etika yang harus dilakukan akuntan publik :
 1. Tanggung Jawab Profesi
2. Kepentingan Publik
3. Integritas
4. Objektivitas
5.  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku Profesional
8.  Standar Teknis

Jika setiap akuntan public menjalankan etika dalam profesinya seperti etika  diatas maka tidak akan terulang lagi kasus krisis profesi  kepercayaan yang melanda baik di Indonesia maupun di Luar Negeri.


Nama : Novlina Purnama Dewi
Kls      : 4 EA 17
NPM : 13209296

Minggu, 28 Oktober 2012

TUGAS 3 Promosi & Pemasaran yang Beretika


Promosi dan Pemasaran yang beretika

Mempromosikan barang dan jasa adalah salah satu kegiatan yang penting bagi perusahan. Cara mempromosikan barang dan jasa harus dilihat dari kepentingan perusahaan dan harus dilihat pula dari sisi hak- hak konsumen yang menjadi salah satu etika dalam berbisnis.

Seperti yang kita ketahui ada Hak- hak konsumen yang dilindungi undang- undang dan harus diperhatikan dan menjadi pertimbangan oleh perusahaan sebelum menawarkan dan mempromosikan suatu barang dan jasa ke konsumen.
Berikut ini adalah Hak- hak konsumen :
1.      Hak atas kenyamanan dan keamanan, keselamatan mengkonsumsi barang dan jasa.
2.      Hak memilih barang dan jasa serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3.      Hak atas informasi yang benar dan jelas, jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa tersebut.
4.      Hak untuk di dengar dan di dapat keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan.
5.      Hak untuk diperlakukan dan dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
        
Dengan melihat Hak- hak konsumen diatas maka perusahaan dapat memikirkan bagaimana cara mempromosikan produk barang dan jasanya dengan melihat kepentingannya dengan tujuan mendapatkan Laba tanpa mengabaikan hak-  hak konsumen.

Sedangkan Promosi sendiri mempunyai arti suatu tindakan menginformasikan atau mengigatkan pelanggan mengenai suatu produk/merek tertentu.

Berikut ini adalah beberapa bauran cara promosi yang biasa dilakukan oleh perusahaan untuk mempromosikan barang dan jasanya ke konsumen.

1.      Iklan :  Presentasi penjualan yang bersifat non personal yang dikomunikasikan dalam bentuk media atau non media dengan tujuan untuk mempengaruhi sejumlah besar pelanggan.
Iklan harus dapat memberikan informasi ke konsumen secara benar, Jelas dan jujur  mengenai barang dan jasa tersebut
.
2.      Penjualan Perseorangan :  Presentasi penjualan perorangan yang digunakan untuk mempengaruhi satu atau lebih pelanggan. Berfokus pada jenis-jenis pelanggan yang memiliki kemungkinan paling besar untuk membeli produk Berkomunikasi dengan calon pelanggan melalui telepon atau surat Menghubungi calon pelanggan .
Biasanya ini untuk sebuah produk yang special seperti menawarkan sebuah apartemen mewah atau mobil mewah dimana konsumen harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang benar dan jujur tentang informasi sebuah produk.

3.      Promosi penjualan: sekumpulan kegiatan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pelanggan. Promosi penjualan dapat menjadi sarana efektif mendorong pelanggan membeli produk tertentu.
Mis : pabrik mobil memberikan cash back dalam periode pembelian tertentu Kupon Pemberian penghargaan (dalam bentuk kupon) kepada pelanggan yang setia membeli produk/jasa. Mis : Kupon penerbangan gratis bagi penumpang yang telah menggunakan jasa maskapai dalam jumlah tertentu Dipromosikan melalui media (surat kabar, dll) untuk mendorong pembelian suatu produk. Cara ini merupakan suatu bentuk hak konsumen yang diberikan perusahaan.

4.      Hubungan Masyarakat merujuk pada tindakan yang diambil dengan tujuan untuk menciptakan atau menjaga citra publik yang menguntungkan.
Manfaat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat umum dan calon pelanggan untuk meningkatkan citra produk atau perusahaan.
Mengklarifikasi informasi sebagai tanggapan publisitas yang merugikan, memberikan informasi kepada publik mengenai perusahaan dan produknya. Humas juga merupakan bentuk promosi yang penting karena dengan ini konsumen akan mendapatkan haknya atas kenyamanan dan ditanggapi keluhan-keluhannya apabila terdapat sesuatu yang negatif yang di dengar oleh konsumen mengenai produk barang dan jasa yang dikonsumsinya.

Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM  : 13209296
Kls     : 4 EA 17

Senin, 15 Oktober 2012

TUGAS 2 TANGGUNG JAWAB SOSIAL


Tanggung Jawab Sosial


Tanggung Jawab Sosial adalah salah satu komponen dari etika dalam menjalankan bisnis. Pengertian dari Tanggung Jawab Sosial adalah Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas meliputi  tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan dan Kreditur.

Tanggung jawab sosial dapat dilakukan rutin dan nonrutin. Kegiatan rutin berbentuk partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan terus menerus, sedangkan kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi.

Dalam menjalankan bisnis harus diperhatikan juga  tanggung jawab sosial perusahaan sebagai kewajiban organisasi usaha dalam rangka untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat di mana organisasi dan pasar perusahaan berada .Tanggung jawab sosial dunia bisnis bukanlah bentuk tanggung jawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan, ancaman, atau paksaan, melainkan tanggung jawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial, dan etika bisnis yaitu suatu tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan usaha suatu perusahaan terkait penerapan tanggung jawab sosial suatu perusahaan yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri .

 Tanggung jawab sosial dunia usaha dipengaruhi oleh berbagai kekuatan, yaitu
1.     Norma sosial dan budaya.
2.     Norma hukum serta regulasi.
3.     Praktik dan budaya organisasi.
Jadi, boleh dikatakan Tanggung Jawab Sosial terbentuk karena dorongan kemanfaatan, moralitas, dan keadilan.

Perusahaan tidak bisa berdiri sendiri perusahaan memerlukan kemitraan yang dapat menciptakan hubungan saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan Sumber daya alam untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial dengan lingkungan sekitar dan merupakan perwujudan dari etika bisnis perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara social di Linkungan. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.

Nama : Novlina Purnama Dewi
NPM : 13209296
Kls    : 4 EA17

TUGAS 1 ETIKA BISNIS DALAM BERBISNIS


Etika Bisnis Dalam Berbisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Para pelaku bisnis di sekitar kita tidak semua menggunakan dan mengerti tentang etika dalam menjalankan bisnis. Masih banyak para pelaku bisnis melakukan pelanggaran etika dalam menjalankan kegiatan usahanya. Semua itu disebabkan oleh beberapa  faktor. Berikut adalah faktor- faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika :
1. Kebutuhan  individu
2. Tidak  ada  pedoman
3. Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
4. Lingkungan yang tidak  etis
5. Perilaku dari komunitas

Ketika ada pelanggaran etika dalam menjalankan kegiatan bisnis maka pelaku harus mengatasinya agar pelanggaran etika tidak terjadi lagi yaitu dengan cara sebagai berikut :
1.   Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility) 
2. Menciptakan persaingan yang sehat
3.   Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat  dan lemah
4.   Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telahdisepakati
5.   Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
6. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


Adapun pelaku bisnis yang taat menjalankan  etika bisnis sebab mereka mengerti bahwa  etika bisnis dalam  perusahaan terasa sangat penting  karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.  Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Berikut adalah alasan mengapa etika dalam berbinis sangat diperlukan :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.  Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3.  Akan melindungi prinsip kebebasan berniaga
4.  Akan meningkatkan keunggulan bersaing


Nama : Novlina Purnama Dewi 
NPM : 13209296
Kls    : 4 EA 17